Pemkab Gumas Gelar Kegiatan Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
yl
![Pemkab Gumas Gelar Kegiatan Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender](/files/berita/29072022115426_0.webp)
Hai Kalteng - Gunung Mas - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tingkat Kecamatan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A ) bertempat di GPU Damang Batu, Kuala Kurun (28/7/2022).
Kepala Dinas P2KBP3A Gumas Maria Efianti dalam sambutannya manyampaikan maksud dan tujuan terkait dengan kegiatan ini yaitu : “yang pertama agar memiliki pemahaman yang jelas mengenai konsep-konsep gender dan Pengarusutamaan Gender, Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Kecamatan, yang kedua memiliki pemahaman dasar dan alat analisis gender termasuk Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Stateman (GBS) dan yang ketiga agar mampu melaksanakan proses serta menguasai perencanaan dan penganggaran yang berperspektif gender”, ucapnya.
(Baca Juga : Pemprov Kalteng laksanakan Gelar Pangan Murah)
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Gumas sendiri dalam RPJMD Tahun 2019-2024 juga menempatkan perhatian serius dalam upaya pengarusutamaan gender, yaitu melalui misi kedua “Meningkatkan Kualitas Pembangunan SDM dengan tujuan meningkatkan daya saing SDM dimana salah satu sasarannya adalah meningkatnya peran perempuan dalam pembangunan dengan indikatornya adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekda Gumas Yansiterson.
Hal senada pun disampaikan oleh Sekda Gumas dalam sambutannya mengatakan “Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender kedalam pembangunan, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi, sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia secara khusus di kabupaten Gumas” ujarnya.
Beliau pun menambahkan “Pengarusutamaan Gender (PUG) bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan harapan Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan, tukasnya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Camat dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan sekabupaten Gumas.
Adapun yang menjadi narasumber kegiatan ini adalah dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng berjumlah dua orang yaitu Eni Priatminingsih, SH Jabatapn Fungsional Perencana Ahli Muda dan Ricko Brilyanu, SKM Jabatan Pengawas Perempuan dan Anak. (Sumber : gunungmaskab.go.id)
- Tinggalkan Komentar